Bahasa Indonesia ID English EN

Sesi Belajar Belajar Daring #3 – Menilik Posisi Perempuan dalam Tradisi

Juni 2020, sebuah video tersebar luas tentang peristiwa “Kawin Tangkap” di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam video tersebut, sejumlah pemuda menggendong paksa seorang perempuan di NTT. Praktik ini merupakan jalan pintas bagi seseorang untuk memperistri seorang perempuan dengan cara “menculiknya”.

Dikutip dari tulisan Martha Hebi, relawan SOPAN (Solidaritas Perempuan dan Anak),

“Sampai sekarang kebiasaan “bawa lari perempuan” ini masih sering dilakukan di beberapa wilayah di Sumba. Ambil contoh di kalangan masyarakat Anakalang di Kabupaten Sumba Tengah, yang disebut dengan istilah yappa maradda. Yappa Maradda ditentang karena mengandung kekerasan terhadap perempuan.”

Dalam buku berjudul “Perempuan (Tidak) Biasa di Sumba, Era 1965-1998” komunitas SOPAN menceritakan berbagai kisah dari masyarakat tentang praktik ini. Tindakan ini melanggar melanggar Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, UU No. 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, Keppres No. 36 Tahun 1990 tentang Konvensi Hak Anak serta UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Bahkan dalam beberapa kasus, korban dari praktik ini adalah perempuan di bawah umur.

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat praktik kawin tangkap dan kawin paksa ini telah masuk kategori kekerasan berlapis pada perempuan. Kekerasan berlapis ini meliputi kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi.
Kali ini dalam Sesi Belajar Daring #3, organisasi dari jaringan Indonesia Inklusi, yaitu SIDe (Sumba Integrated Development), CIS Timor, dan Komunitas Humba Hammu, bersama kawan dari SOPAN (Solidaritas Perempuan dan Anak) akan berdiskusi tentang praktik dan kejadian penting di NTT yang telah menghasilkan berbagai kekerasan terhadap perempuan. Sesi Belajar Daring #3 ini bertajuk “Menilik Posisi Perempuan dalam Tradisi” dengan menyimak kisah-kisah dari Sumba Tengah, Sumba Timur, dan Belu.

SIDe merupakan organisasi lokal yang didirikan pada tahun 2010 berbasis di Sumba Timur. SIDe memiliki visi untuk membangun dan memberdayakan komunitas melalui peningkatan nilai dan kesejahteraan dari masyarakat, keluarga, perempuan, dan anak. Saat ini SIDe tengah mengerjakan proyek revitalisasi asset budaya tradisional dari komunitas Marapu di Sumba Timur.
Berikutnya, CIS Timor, adalah organisasi yang percaya pada 5 langkah perubahan untuk Timor. Kelima langkah tersebut adalah NTT Sehat, Tahan Bencana, Sejahtera, Setara, Damai. Salah satu langkah yaitu NTT Setara merupakan sebuah langkah untuk memahami kesetaraan dan mengganti budaya patriarki dengan budaya setara. Satu pernyataan kuat dari CIS Timor adalah langkah untuk menciptakan situasi yang “tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan”.
Komunitas Humba Hammu bersama dengan Yayasan Bumi Manira saat ini sedang melaksanakan proyek terkait hak atas lahan bagi masyarakat marjinal yang tersebar di 6 desa di Sumba. Proyek ini membantu memastikan kelompok rentan khususnya kepala keluarga perempuan untuk dapat memanfaatkan lahan serta mengelola sumber daya alam yang mereka miliki.
Ketiga organisasi ini akan belajar bersama kawan dari Solidaritas Perempuan dan Anak (SOPAN) untuk melihat lebih dalam bagaimana posisi perempuan dalam tradisi. Berangkat dari praktik kawin tangkap/ kawin paksa yang terjadi di Sumba, kita akan menyimak berbagi cerita tentang perempuan dan posisinya dalam tradisi serta ikut serta dalam berbagai inisiasi dan strategi untuk menciptakan ruang masyarakat yang aman dan inklusif untuk perempuan.

Sesi Belajar Daring #3 ini akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Indonesia Inklusi pada tanggal 14 Agustus 2020 pukul 13.00-15.00 WIB atau 14.00-16.00 WITA. Mari bergabung dan wujudkan diskusi yang lebih inklusif!

Daftar Bacaan:

Klik Disini Untuk Bergabung

Bagikan

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya